Wednesday, 12 July 2017

Just Shared! | Pengalaman Cek Fisik di Kota yang Berbeda



Berbagi pengalaman pribadi semoga bisa menjadi acuan atau arahan bagi yang membaca. Semoga bermanfaat dan selamat membaca.


Saya adalah mahasiswa asal Lampung-Sumatera yang berkuliah di kota besar Yogyakarta. Disana memiliki satu motor dengan plat Lampung yang kebetulan sepeda motor tersebut pemberian kakak saya. Dan pada waktu yang sama, pajak dan plat 5-tahunan harus ganti, untuk itu saya mengunjungi kantor Samsat Yogyakarta untuk mengecek fisik. Cek fisik antara lain meliputi : Cek nomor rangka dan cek nomor mesin didalam kendaraan bermotor atau mobil kamu.
Karena waktu yang mendesak disana saya memburu kepergian saya ke Samsat kota Yogyakarta yang berada di Jl. Letjen Suprapto No.13, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55231.
Melihat jam yang berjalan begitu cepat saya memburu kemudian tiba disana sekitar pukul 9 pagi dan antrian sudah ramai oleh penduduk dan beberapa polisi yang menjaga di kantor dan beberapa polisi berada diluar.



Ini lokasi cek fisik kendaraannya dan dilayani dengan ramah oleh polisi yang berada didalam.

Saat sebelumnya, saya parkir diluar untuk cek fisik. Saat masuk kamu sudah disuguhkan beberapa syarat untuk cek fisik bagi kamu plat luar yang ingin cek nomor rangka dan nomor mesin. Parikirkan kendaraan kamu, sepeda motor disebelah kiri dan kendaraan roda empat disebelah kanan. Parkir dengan teratur supaya polisi mudah menjangkau kendaraan kamu. Kemudian masuk ke lobi yang berada disebelah parkiran sepeda motor. Datangi Polisi yang duduk ditengah yang berada di posisi kedua (ditengah-dari ketiga polisi yang berada di lobi).
Oiya, syarat yang diberikan hanya BPKB asli, STNK asli, dan fotokopian KTP aktifmu. Satukan mereka kemudian berilah kepada polisi yang duduk ditengah tadi. Tunggu nama kamu dipanggil. Mungkin memakan waktu 2-3 menit saja.
Setelah nama kamu dipanggil, kamu akan mendapatkan kertas emas berjumlah dua lembar fungsinya adalah untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin kamu didalam kendaraan kamu (mobil-maupun-motor). Kemudian kamu akan diarahkan ke polisi yang berada di tempat parkir. Bila tidak jelas dengan polisi yang mana, tanyakan saja siapa namanya dan berada dimana.

Kemudian kamu akan di arahkan ketempat parkir motor atau mobil disana sudah ada polisi yang melayani kamu untuk cek fisik. Berilah kertas emas tadi kepada polisi yang berada diluar ruangan. Kemudian kamu akan diarahkan untuk memindahkan sepeda motormu mendekatinya karena mesin motor akan di cek nomor rangka dan nomor mesinnya.
Cek fisik ini memakan waktu kurang lebih 3-4 menit karena polisi harus mengarsir nomor rangka dan nomor mesin kendaraan kamu. Jika kamu memiliki mobil mungkin waktu kurang lebih sama dengan kendaraan bermotor. Setelah itu, polisi yang telah selesai mengecek fisik kendaraanmu akan mengarahkan untuk memindahkan kendaraan bermotor kamu parkir pada tempat semula untuk memudahkan akses parkir.
Setelah menerima nomor rangka dan mesin kamu balik lagi ke lobi semula dan menunggu instruksi selanjutnya dari polisi. Menunggu ini tidak lama hanya memakan waktu 1-2 menit, tergantung antrean yang berada disana saat itu.
Sesaat namamu dipanggil kemudian kamu akan diberikan nominal harga yang harus dibayar, saya tahun ini 2017, dikenakan biaya hanya Rp 30.000 saja, cukup terjangkau dan tidak repot.
Menunggunya pun tidak lama dan prosesnya cepat sesuai kemauan saya.
Ini hanya berbagi pengalaman untuk mahasiswa/i lain luar kota seperti saya, yang ingin mengurus semuanya secara pribadi dan tidak mau merepotkan atau melibatkan siapapun. Semoga artikel ini dapat membantu dan menjadi arahan bagi kamu mahasiswa/i yang ingin bayar pajak/5-tahunan saat berada diluar kota.
Load Komentar

0 comments